Relevansi Pemasaran Layanan Rumah Sakit di Era JKN dan Sistem Rujukan Berjenjang
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan di Indonesia telah mencapai lebih dari 98% populasi, menciptakan sistem kesehatan dengan cakupan luas dan mengadopsi sistem rujukan berjenjang. Sistem ini, yang mengharuskan pasien untuk mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sebelum dirujuk ke rumah sakit, menimbulkan pertanyaan: apakah pemasaran layanan rumah sakit masih relevan di tengah sistem yang tampaknya membatasi pilihan pasien untuk berobat ke rumah sakit tertentu?
Artikel ini akan membahas relevansi pemasaran layanan rumah sakit dalam konteks sistem JKN dan rujukan berjenjang, mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi dinamika pasar layanan kesehatan, dan mengevaluasi apakah pemasaran masih dapat memberikan nilai tambah bagi rumah sakit di Indonesia. (Widiyas Hidhayanto, 2024)
Read More