Thursday, October 1, 2026
MAINNEXT EVENT

Pengembangan Sarana-Prasarana CENTER OF EXCELLENCE RS Berbasis Kompetensi (Permenkes 6 tahun 2026), 29-30 Oktober 2026

WEBINAR NASIONAL

Pengembangan Sarana dan Prasarana Center of Excellence Berdasarkan Asesmen Kebutuhan, Data Rekam Medis, Epidemiologi, dan Studi Kelayakan Skenario Pendanaan Menuju Rumah Sakit Berbasis Kompetensi Berorientasi Nilai Pelayanan (Value-Based Care)

Diselenggarakan oleh LPPK PT Utama Padma Qualiti bekerjasama dengan PT Widina Management Startidea

Webinar Online Menggunakan Aplikasi Zoom
Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 08.00-17.00 WIB
Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 09.00-17.00 WIB

SASARAN KOMPETENSI

Merumuskan, merencanakan, dan mengeksekusi pengembangan Center of Excellence (CoE) berbasis kompetensi sesuai amanat Permenkes Nomor 6 Tahun 2026, melalui integrasi penerapan metode asesmen kebutuhan, analisa data rekam medis, epidemiologi, asesmen teknologi, dan studi kelayakan skenario pendanaan optimal guna menjamin keselamatan pasien, efektivitas klinis, efisiensi pembiayaan, serta viabilitas jangka panjang yang berorientasi pada nilai pelayanan (Value-Based Care).

Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan memiliki kompetensi sebagai berikut:

  • Mampu mengintegrasikan prinsip-prinsip Need Assesment dan memahami regulasi Health Technology Assessment (HTA) dalam mengevaluasi efikasi dan keamanan alat atau prosedur medis baru, sehingga keputusan klinis yang diambil selaras dengan standar mutu pelayanan berbasis bukti (evidence-based medicine).
  • Meningkatkan tata kelola klinis (Clinical Governance) dengan memahami hubungan sebab-akibat (cause-and-effect) antara proses pelayanan klinis di ruang perawatan dengan efisiensi penggunaan sumber daya, penegakan diagnosis yang akurat, serta pencegahan tindakan medis yang berlebihan (over-utilization atau under-treatment).
  • Menerapkan nilai-nilai profesionalisme, etika pelayanan, dan etika kedokteran/keperawatan dalam memanfaatkan teknologi dan sumber daya rumah sakit secara bijaksana, guna menyeimbangkan antara kualitas penyembuhan pasien (patient outcome) dan efisiensi biaya.
  • Berperan aktif dalam proses asesmen kebutuhan dan validasi kesiapan alat/layanan baru untuk memastikan bahwa setiap intervensi klinis memenuhi standar keselamatan pasien (patient safety) serta meminimalkan risiko medis operasional.
  • Memahami implikasi klinis terhadap sistem pembiayaan modern (seperti regulasi JKN, transisi iDRG, dan kendali mutu-kendali biaya), sehingga penggunaan, permintaan pemeriksaan penunjang, dan tata laksana kasus tetap bernilai tinggi (valuable).
  • Mampu berkolaborasi secara efektif dengan jajaran manajemen, tim keuangan, dan sesama tenaga kesehatan dalam menyusun usulan pengembangan layanan unggulan yang berpusat pada pasien (patient-centric).
  • Memahami alternatif-alternatif skenario inovasi pendanaan dalam pengadaan sarana-prasarana untuk pengembangan Center of Excellence rumah sakit berbasis asesmen kebutuhan, data rekam medis, epidemiologi, dan studi kelayakan yang terukur, tertelusur, dan akuntanbel.
  • Latar Belakang
  • Tujuan
  • Pertanyaan Kunci
  • Sasaran Peserta
  • Narasumber
  • Susunan Materi
  • Biaya Pendaftaran
  • Kontak Informasi

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah meletakkan batu sandaran baru yang lebih komprehensif bagi tenaga medis, tenaga kesehatan, serta standar mutu pelayanan berbasis bukti (evidence-based practice). Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit, telah merevolusi sistem klasifikasi rumah sakit menuju sistem klasifikasi dan perizinan berbasis kemampuan pelayanan (capability-based / service-based capability). Rumah sakit dituntut untuk membuktikan kompetensi klinis yang sahih, terukur, dan tertelusur dalam mengampu jenis-jenis pelayanan spesialistik dan subspesialistik tertentu.

Kebijakan ini beririsan langsung dengan dinamika pembiayaan kesehatan yang semakin kompetitif dan dinamis. Rencana transisi implementasi sistem pembayaran prospektif berbasis Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG) yang lebih mutakhir, integrasi asuransi kesehatan sosial dan komersial melalui skema Coordination of Benefits (COB), serta tuntutan penyediaan tarif layanan yang kompetitif dan valuable memaksa manajemen rumah sakit untuk meninggalkan cara-cara pengelolaan konvensional. Rumah sakit tidak lagi dapat bertahan dengan pendekatan “belanja alat ikut-ikutan” (bandwagon effect) tanpa dasar pijakan kajian kebutuhan klinis dan kelayakan ekonomi yang kuat. Tanpa adanya instrumen pengambilan keputusan berbasis data (data-driven decision making), rumah sakit akan terperangkap dalam inefisiensi struktural, tingginya biaya overhead, idle capacity yang tidak bernilai, serta risiko kegagalan struktur keuangan yang mengancam eksistensi di tengah ketatnya persaingan mutu.

Pembangunan layanan unggulan atau Center of Excellence (CoE) tidak lagi sekadar sebagai alat pencitraan pemasaran, melainkan sebagai manifestasi strategis dari orientasi pasar yang tepat, tajam, dan akurat dengan investasi yang efisien dan berdaya ungkit kuat terhadap mutu pelayanan. Penentuan jenis layanan unggulan harus diawali dengan analisis epidemiologi terhadap beban penyakit (disease burden) populasi dan wilayah tangkapan (catchment area) untuk memetakan pola morbiditas dan mortalitas, mulai dari tingginya angka kasus katastropik (kardiovaskular, kanker, stroke, dan nefrologi) hingga tren penyakit degeneratif lainnya, yang dipadukan dengan stratistik diagnosa dari data rekam medis, dan rujukan keluar (outflow) rumah sakit. Dengan demikian, investasi pada teknologi klinis spesialistik dan subspesialistik benar-benar menjawab kebutuhan berbasis data.

Pengadaan teknologi klinis spesialistik yang berteknologi tinggi dan bernilai kapital besar (high-tech, high-cost) membawa konsekuensi manajerial yang kompleks. Di sinilah urgensi penerapan Asesmen Kebutuhan (Needs Assessment) secara ketat dan bilamana merupakan teknologi baru, maka wajib melaksanakan Health Technology Assessment (HTA). Asesmen yang komprehensif menjembatani kesenjangan antara kebutuhan klinis di lapangan dan kelayakan investasi. Adopsi teknologi baru menuntut konsekuensi bahwa implementasi harus dipersiapkan secara matang, terukur, dan bahkan mungkin harus melalui proses HTA yang panjang, yang berkonsekuensi pada mundurnya linimasa implementasi demi memastikan keamanan pasien, efikasi klinis, serta mencegah pemborosan anggaran akibat alat yang tidak produktif (idle capacity).

Aspek kelayakan suatu investasi harus dikalkulasi secara presisi melalui pemodelan keuangan tingkat lanjut. Manajemen rumah sakit wajib menghitung secara cermat Total Cost of Ownership (TCO) termasuk aspek kontrak pemeliharaan berkala, ketersediaan reagen, kalibrasi, utilitas, hingga kecukupan SDM tersertifikasi. Analisis kuantitatif yang mencakup analisa titik impas (BEP), dan rangkaian analisa kelayakan investasi (NPV, IRR, Payback, dan FCF) menjadi instrumen penting apakah sebuah proyek layak dieksekusi secara mandiri (self-funding) atau memerlukan inovasi skema pendanaan yang optimal, seperti Kerja Sama Operasi (KSO), leasing, pay-per-use, atau reagent rental yang mampu melindungi likuiditas keuangan rumah sakit.

Kecanggihan teknologi tidak akan pernah berjalan mandiri tanpa keterlibatan aktif dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan di lini depan dan tanpa dukungan kelayakan keuangan dengan skema pendanaan inovatif yang paling optimal. Terdapat benang merah yang sangat kuat dan esensial antara tata kelola strategis ini dengan proses pelayanan klinis sehari-hari. Pemahaman mendalam mengenai analisis kelayakan, efisiensi biaya, dan pemenuhan standar kompetensi bukanlah hanya bagi jajaran direksi atau bagian keuangan semata, namun sangat krusial bagi para dokter, perawat, apoteker, dan tenaga kesehatan profesional lainnya.

Hal ini dikarenakan dalam implementasi Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB), terdapat keterkaitan sebab-akibat (cause-and-effect relationship) yang erat antara proses pelayanan klinis dengan tanggung jawab profesi, etika kedokteran/keperawatan, ketepatan penegakan diagnosis, serta efektivitas dan efisiensi upaya penyembuhan pasien. Ketika seorang klinisi memahami implikasi ekonomi kesehatan, efisiensi penggunaan bahan medis habis pakai (BMHP), dan pemilihan modalitas diagnostik/terapi berbasis evidence-based medicine yang tervalidasi, maka keputusan klinis yang diambil akan jauh lebih bijaksana. Hal ini tidak hanya meminimalkan risiko over-diagnosis atau under-treatment, tetapi juga secara langsung menegakkan standar clinical governance yang melindungi keselamatan pasien dan menghindarkan tenaga kesehatan dari dilema etik maupun risiko malpraktik akibat pemanfaatan alat yang tidak terstandar.

Persaingan ketat di era JKN dan pasar bebas kesehatan menuntut rumah sakit untuk menawarkan keunikan nilai (unique value proposition) yang berdampak nyata kepada pasien dan masyarakat. Nilai ini hanya dapat diwujudkan apabila seluruh elemen rumah sakit, dari tingkat pimpinan tertinggi hingga tenaga kesehatan di ruang pelayanan, memiliki keselarasan visi dalam mengintegrasikan mutu klinis, keselamatan pasien, efisiensi operasional, dan viabilitas jangka panjang yang berorientasi pada nilai pelayanan (Value-Based Care).

Webinar nasional ini diselenggarakan sebagai wadah strategis untuk membedah, mengupas, dan membekali para pemangku kepentingan rumah sakit dengan kerangka kerja komprehensif tersebut. Melalui pemahaman yang holistik terhadap regulasi, metode asesmen kebutuhan, pemodelan keuangan, dan keterlibatan aktif tenaga kesehatan, diharapkan rumah sakit-rumah sakit di Indonesia mampu bertransformasi menjadi institusi yang tangguh, unggul, kompetitif, dan berkelanjutan dalam merespons tantangan masa depan.

Tujuan Umum

Meningkatkan kompetensi dan kapasitas kolaboratif peserta dari tenaga medis, tenaga kesehatan, tenaga non-kesehatan, dan jajaran manajemen dalam merumuskan, merencanakan, dan mengeksekusi pengembangan Center of Excellence (CoE) berbasis kompetensi sesuai amanat Permenkes Nomor 6 Tahun 2026, melalui integrasi penerapan metode asesmen kebutuhan, analisa data rekam medis, epidemiologi, asesmen teknologi, dan studi kelayakan skenario pendanaan optimal guna menjamin keselamatan pasien, efektivitas klinis, efisiensi pembiayaan, serta viabilitas jangka panjang yang berorientasi pada nilai pelayanan (Value-Based Care).

Tujuan Khusus
Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami kebijakan dan regulasi strategis, serta menganalisis implikasi yuridis dan operasional Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 serta Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 terhadap sistem klasifikasi rumah sakit berbasis kemampuan layanan (capability-based) dan penataan Center of Excellence.
  2. Memahami metode dan teknik asesmen, analisis epidemiologi, beban penyakit (disease burden), analisis data rujukan keluar (outflow), dan gap analysis berbasis data untuk menetapkan prioritas layanan unggulan yang tepat sasaran.
  3. Memahami urgensi dan penerapan Health Technology Assessment (HTA) dalam mengidentifikasi batasan kapan suatu teknologi medis baru wajib melalui HTA, serta memahami konsekuensi penundaan implementasi demi menjamin efikasi klinis, keamanan pasien, dan pencegahan pemborosan anggaran.
  4. Memahami teknik analisis kelayakan komprehensif dan tata cara penyusunan studi kelayakan operasional, termasuk kesiapan SDM tersertifikasi, sarana, prasarana, dan regulasi yang selaras dengan standar mutu rumah sakit.
  5. Memahami teknik pemodelan keuangan untuk menghitung secara presisi Total Cost of Ownership, serta dapat menganalisis parameter kelayakan investasi seperti Break Even Point (BEP), Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), dan arus kas bebas (Free Cash Flow).
  6. Mengeksplorasi inovasi skema pendanaan dan perbandingan risiko dan manfaat dari berbagai alternatif skema, seperti Self-Funding, Kerja Sama Operasi / KSO, Leasing, hingga Reagent Rental, atau inovasi pendanaan lainnya guna melindungi likuiditas dan ketahanan keuangan rumah sakit di era transisi menuju iDRG, merespon peluang COB, dan persaingan tarif kompetitif yang valuable bagi pasien dan masyarakat.
  7. Menjembatani kompetensi klinis dan manajerial bagi nakes/named dengan memperkuat pemahaman tenaga medis dan tenaga kesehatan mengenai hubungan sebab-akibat antara keputusan klinis, tanggung jawab profesi, etika, dan efisiensi pemanfaatan sumber daya untuk mendukung clinical governance yang efektif.
  8. Merumuskan Strategi Viabilitas Value-Based Care dan memahami teknik menyusun rencana aksi (action plan) mitigasi risiko dan manajemen utilisasi agar pengembangan layanan unggulan berdampak nyata secara kompetitif, berkelanjutan, dan berpusat pada kepuasan pasien (patient-centric).
  • Bagaimana Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2026 mengubah sistem klasifikasi rumah sakit menjadi berbasis kemampuan pelayanan (capability-based), dan dampak perubahan regulasi ini pada arah pengembangan serta penataan layanan unggulan (Center of Excellence) di rumah sakit?
  • Mengapa adopsi teknologi medis baru berteknologi dan berbiaya tinggi (high-tech, high-cost) wajib melalui proses Health Technology Assessment (HTA), dan bagaimana mekanisme Needs Assessment diterapkan agar keputusan investasi klinis tetap selaras dengan prinsip evidence-based medicine serta keselamatan pasien?
  • Bagaimana teknik melakukan analisis ketimpangan (gap analysis) terhadap sarana, prasarana, dan alat kesehatan melalui validasi data ASPAK, dan mengapa indikator kesiapan infrastruktur (Kriteria Hijau 100%) wajib dipenuhi sebelum pengadaan alat dilakukan?
  • Bagaimana perhitungan kebutuhan, rasio tempat tidur, dan sertifikasi kompetensi khusus/pelatihan lanjutan bagi tenaga medis/kesehatan dihitung berbasis SISDMK, serta mengapa pemenuhan legalitas izin praktik (STR/SIP) dan sertifikasi ini menjadi krusial?
  • Mengapa kesiapan data terintegrasi pada ASPAK dan SISDMK menentukan keberhasilan proses kredensialing penjaminan kesehatan, dan bagaimana merumuskan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memuat Service Level Agreement (SLA) untuk menjamin ketersediaan alat, suku cadang, dan pemeliharaan rutin?
  • Bagaimana langkah-langkah mengolah dan menganalisis data epidemiologi, beban penyakit (disease burden), serta data rujukan keluar (outflow), dan mengapa pendekatan berbasis data rekam medis ini dijadikan pijakan utama dalam menentukan prioritas jenis layanan unggulan (Center of Excellence)?
  • Mengapa rumah sakit harus meninggalkan pendekatan pengadaan alat “ikut-ikutan” (bandwagon effect), dan bagaimana merumuskan proposisi nilai pelanggan (customer value proposition) yang unik dan kompetitif agar sejalan dengan prinsip Value-Based Care?
  • Bagaimana menyusun strategi viabilitas Value-Based Care melalui pengelolaan kapasitas volume dan kemampuan layanan, serta mengapa penerapan Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB) oleh tenaga kesehatan berpengaruh langsung terhadap mutu, keselamatan pasien, dan kepuasan pasien (patient-centric)?
  • Bagaimana memetakan serta menghitung komponen belanja modal (CAPEX), belanja operasional (OPEX), dan Total Cost of Ownership (TCO) secara presisi, dan mengapa kalkulasi TCO mendalam ini diperlukan sebelum memenuhi ketersediaan sarpras dan SDM?
  • Bagaimana mengevaluasi perbandingan risiko dan manfaat dari alternatif-alternatif skema pendanaan pengadaan mandiri (self-funding), KSO, Leasing, dan Reagent Rental, serta dampaknya terhadap likuiditas rumah sakit di era transisi iDRG dan COB?
  • Bagaimana teknik memodelkan dan mengkalkulasi parameter keuangan seperti NPV, IRR, Payback Period, DSCR, dan Break Even Point (BEP), serta mengapa analisis kelayakan kuantitatif ini menjadi penentu utama dalam mengambil keputusan investasi pengembangan Center of Excellence?
  • Pimpinan/Direksi dan para pengambil kebijakan di fasilitas pelayanan kesehatan (rumah sakit, klinik, puskesmas, apotek, laboratorium).
  • Manajer, kepala, atau staf pada bagian yang berkaitan dengan perencanaan, pengembangan bisnis, keuangan/akuntansi, sumber data manusia, aset sarana-prasarana, pemeliharaan.
  • Manajer, kepala, atau staf pada service/production units pelayanan, penunjang, keperawatan, farmasi, dan elektromedis. (Rawat Jalan, Rawat Inap, Bedah Sentral, Laboratorium, Radiologi, dll)
  • Mahasiswa Manajemen Rumah Sakit, pengajar, peneliti, atau pihak-pihak lain yang terkait.

Catatan :

  • Dapat diikuti secara perorangan atau tim/grup kombinasi: Pejabat Pengambil Kebijakan, Pengelola Pelyanan/Keperawatan/Penunjang, Perencanaan dan Keuangan, Pengelola Aset, Pemeliharaan Sarana-Prasarana, dan Unit-unit Kerja/Instalasi Pengelola dan Pengguna Barang.

Sasaran Profesi Peserta adalah seluruh nakes named nakes mencakup: (dapat dilihat pada halaman LMS Kementerian Kesehatan RI)

Dokter Umum
Dokter Gigi
Bidan Vokasi
Bidan Vokasi Level 5
Bidan Vokasi Level 6
Bidan Profesi
Perawat Vokasi
Ners
Ners Spesialis Keperawatan Komunitas
Ners Spesialis Keperawatan Anak
Ners Spesialis Keperawatan Maternitas
Ners Spesialis Keperawatan Medikal Bedah
Ners Spesialis Keperawatan Geriatri
Ners Spesialis Keperawatan Jiwa
Ners Spesialis Keperawatan Onkologi
Ners Spesialis Keperawatan Kardiovaskuler
Ners Spesialis Keperawatan Gawat Darurat Kritis
Perawat Vokasi Level 5
Perawat Vokasi Level 6
Tenaga Sanitasi Lingkungan
Tenaga Sanitasi Lingkungan Level 5
Tenaga Sanitasi Lingkungan Level 6
Tenaga Kesehatan Masyarakat
Tenaga Kesehatan Masyarakat Level 7
Tenaga Vokasi Farmasi
Tenaga Vokasi Farmasi Level 5
Tenaga Vokasi Farmasi Level 6
Tenaga Vokasi Analis Farmasi dan Makanan Level 5
Nutrisionis
Nutrisionis Level 5
Nutrisionis Level 6
Nutrisionis Level 8
Dietisien
Tenaga Teknologi Laboratorium Medik
Tenaga Teknologi Laboratorium Medik Level 5
Tenaga Teknologi Laboratorium Medik Level 6
Apoteker
Apoteker Spesialis
Psikolog Klinis
Fisioterapis
Fisioterapis Level 5
Fisioterapis Level 6
Terapis Okupasional
Terapis Okupasional Level 5
Terapis Okupasional Level 6
Terapis Wicara
Terapis Wicara Level 5
Terapis Wicara Level 6
Akupunktur Terapis
Akupunktur Level 5
Akupunktur Level 6
Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Level 5
Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Level 6
Teknisi Kardiovaskuler
Teknisi Kardiovaskuler Level 5
Teknisi Pelayanan Darah
Teknisi Pelayanan Darah Level 5
Refraksionis Optisien/ Optometris
Optometris Level 5
Optometris Level 6
Teknisi Gigi
Teknisi Gigi Level 5
Penata Anestesi
Penata Anestesi Level 5
Penata Anestesi Level 6
Terapis Gigi dan Mulut
Terapis Gigi dan Mulut Level 5
Terapis Gigi dan Mulut Level 6
Audiologis
Audiologis Level 5
Radiografer
Radiografer Level 5
Radiografer Level 6
Radiografer Level 8
Elektromedis
Elektromedis Level 5
Elektromedis Level 6
Elektromedis Level 8
Fisikawan Medik
Ortotik Prostetik
Ortotik Prostetik Level 5
Ortotik Prostetik Level 6
Ortotik Prostetik Level 7
Tenaga Kesehatan Tradisional Ramuan Jamu
Tenaga Kesehatan Tradisional Ramuan Jamu Level 5
Tenaga Kesehatan Tradisional Keterampilan
Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental
Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental Level 6
Epidemiolog Kesehatan
Epidemiolog Kesehatan Level 5
Epidemiolog Kesehatan Level 6
Epidemiolog Kesehatan Level 7
Pembimbing Kesehatan Kerja
Pembimbing Kesehatan Kerja Level 7
Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Level 5
Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Level 6
Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Level 7
Entomolog Kesehatan
Entomolog Kesehatan Level 5
Entomolog Kesehatan Level 6
Tenaga Kesehatan Tradisional Pengobat Tradisional
Tenaga Kesehatan Tradisional Pengobat Tradisional Level 5
Tenaga Kesehatan Tradisional Pengobat Tradisional Level 6
Tenaga Administratif dan Kebijakan Kesehatan
Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi
Dokter Spesialis Anak
Dokter Spesialis Bedah
Dokter Spesialis Radiologi
Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif
Dokter Spesialis Patologi Klinik
Dokter Spesialis Patologi Anatomi
Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Medik
Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi
Dokter spesialis kedokteran penerbangan
Dokter Spesialis Gizi Klinik
Dokter Spesialis Bedah Toraks Kardiovaskular
Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik
Dokter Spesialis Bedah Saraf
Dokter Spesialis Kelautan
Dokter Spesialis Urologi
Dokter Spesialis Dermatologi, Venereologi, dan Estetika
Dokter Spesialis Neurologi
Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi
Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi
Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga
Dokter Spesialis psikiatri
Dokter Spesialis Mata
Dokter Spesialis Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler
Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher
Dokter Spesialis Bedah Plastik dan Rekonstruksi Estetik
Dokter Spesialis Andrologi
Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal
Dokter Spesialis Emergensi Medisin
Dokter Spesialis Onkologi Radiasi
Dokter Spesialis Akupuntur Medik
Dokter Spesialis Bedah Anak
Dokter Spesialis Farmakologi Klinik
Dokter Spesialis Parasitologi Klinik
Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer
Dokter Gigi Spesialis Ortodonti
Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial
Dokter Gigi Spesialis Kedokteran Gigi Anak
Dokter Gigi Spesialis Konservasi Gigi
Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia
Dokter Gigi Spesialis Penyakit Mulut
Dokter Gigi Spesialis Periodonsia
Dokter Gigi Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi
Dokter Gigi Spesialis Odontologi Forensik
Dokter Gigi Spesialis Patologi Mulut dan Maksilofasial

Ir. Supardjo, Dipl.IM., M.Kes, P.H.Eng, FCHMC
Praktisi; Konsultan Sarana-Prasarana, dan Peralatan Rumah Sakit; Pengelola Pengujian dan Kalibrasi Peralatan Kesehatan; Konsultan Manajemen Kesehatan dan Teknik Perumahsakitan

Widiyas Hidhayanto, MBA, CPMA, ASEAN CPA, FCHMC

  • Praktisi Bisnis; Profesional Management Accountant; ASEAN Chartered Professional Accountant; Konsultan Manajemen Kesehatan (KMK); Konsultan Strategi, Costing, Bisnis Proses, Akuntansi, dan Keuangan pada beberapa RS Pemerintah/Swasta serta beberapa perusahaan nasional/multinasional.

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara online menggunakan aplikasi zoom dangan penyajian materi disertai konsep praktis, simulasi, studi kasus, serta diskusi, sehingga diharapkan peserta dapat lebih mudah memahami dan sekaligus dapat menjadi media konsultasi dan berbagi pengalaman tentang permasalahan yang terjadi dan solusi di fasilitas pelayanan kesehatan.

  • Hari, tanggal: Kamis-Jumat, 29-30 Oktober 2026
  • Waktu: Hari Pertama (29/10) Pukul 08.00-17.00 WIB dan Hari Kedua (30/10) Pukul 09.00-17.00 WIB
  • Media: Online menggunakan aplikasi zoom

SUSUNAN ACARA DAN MATERI

Waktu Materi
Hari Pertama, Kamis, 29 Oktober 2026
08.00-08.10 Pembukaan
08.10-08.20 Sambutan
08.20-08.30 Penjelasan Tatalaksana Kegiatan
08.30-09.00 Pretest
09.00-09.45 Implikasi Permenkes 6 Tahun 2026 Terhadap Sistem Klasifikasi dan Arah Pengembangan Layanan Rumah Sakit Berbasis Kemampuan dan Kompetensi
09.45-10.30 Need Assesment dan Health Technology Assessment (HTA) sebagai Dasar Pengembangan Center of Excellence
10.30-12.00 Teknik Analisis Gap Aspek Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan berbasis ASPAK pada Level Kompetensi Layanan Rumah Sakit Dasar/Madya/Utama/Paripurna
12.00-13.00 Istirahat
13.00-14.00 Teknik Analisis Gap Aspek Sumber Daya Manusia Kesehatan berbasis SISDMK pada Level Kompetensi Layanan Rumah Sakit Dasar/Madya/Utama/Paripurna
14.00-15.00 Penguatan Aspek Kerjasama dan Persiapan Kredensialing Sarana, Prasarana, Alat, dan Sumber Daya Manusia
15.00-15.15 Istirahat
15.15-17.00 Teknik Analisis Penentuan Prioritas Layanan Unggulan (Center of Excellence) berbasis analisis epidemiologi, beban penyakit (disease burden), analisis data rujukan keluar (outflow).
Waktu Materi
Hari Kedua, Jumat, 30 Oktober 2026
09.00-10.00 Teknik Analisis Potensi Peluang Pasar, Keunggulan Kompetitif, Merumuskan Proposisi Nilai Pelanggan, dan Menyelaraskan dengan Konsep Value Based Care
10.00-11.00 Strategi Viabilitas Value-Based Care dan Teknik Analisis Kapasitas Volume Layanan dan Kemampuan Layanan untuk Menjaga Mutu dan Keselamatan
11.00-12.00 Upaya Pemenuhan Ketersediaan dan Kelengkapan Sarana-Prasarana, Alat, serta Sumber Daya Manusia berdasar Hasil Analisa Gap dan Perhitungan Kebutuhan Cost of Ownership (TOC), Komponen CAPEX dan OPEX dalam Pengembangan Center of Excellence 
12.00-13.30 Istirahat
13.30-15.00 Inovasi Skema Pendanaan, Pemilihan Alternatif Skema Berbasis Risiko dan Manfaat Untuk Menjaga Keberlakutan Layanan yang Bermutu, Selamat, dan Bernilai Tambah.
15.00-15.15 Istirahat
15.15-17.00 Teknik Analisis Kelayakan Investasi (NPV, IRR, dan Payback Periode), DSCR dan Analisis Titik Impas (BEP)
17.00 Penutupan dan Post Test

Pilihan Biaya workshop per orang peserta

  • Rp 1.915.000,- /orang peserta.

SEGERA DAFTAR, TEMPAT TERBATAS

PENDAFTARAN:

  1. Pendaftaran dilakukan dengan klik ikon registrasi pada halaman webpage ini dan mengisi formulir pendaftaran.
  2. Setelah melakukan pendaftaran, akan mendapat konfirmasi melalui email yang didaftarakan saat registrasi. 
  3. Upload bukti transfer pada link registrasi atau dapat dikirimkan kepada nomor Whatsapp (WA) panitia Ina 08122932065. Pada bukti transfer harap mencantumkan nama peserta pada kolom berita.
    Pembayaran hanya melalui transfer ke rekening:
    • Bank BRI cabang Rawamangun Jakarta atas nama WIDINA MANAGEMENT STARTIDEA, No. Rek. 038601002131562
  4. Peserta yang terdaftar adalah peserta yang telah mengisi link formulir pendaftaran dan mengirimkan bukti transfer sebelum batas akhir masa pendaftaran. Pendaftaran akan ditutup akan ditutup apabila jumlah peserta telah mencapai batas maksimal yang ditetapkan.

Mengingat adanya keterbatasan kapasitas, mohon segera mendaftarkan diri.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi 

  • Informasi Registrasi  : 0851–5989-4418 (Acel)
  • Informasi Webinar dan Pembayaran : 081-2293-2065 (Ina)


 

NEXT EVENT WIDINA MANAGEMENT

GALERY ALBUM KEGIATAN DAN PARTISIPAN

PT. WIDINA MANAGEMENT STARTIDEA

Leave a Reply

error: Content is protected !!
×